Dari hasil penelitian diharapkan bisa didapat rekomendasi tentang cara penanganannya. Adapun para ahli yang diundang berasal dari akademisi dan praktisi seperti ITS, BBPT, Geologi dan Inafis.
“Memanggil para ahli ini merupakan bentuk penanganan. Ini pekerjaan yang sangat teliti dan harus profesional. Para ahli mengecek apakah semua sesuai dengan prosedur standarisasi,†jelasnya, seperti dilansir
RMOL Jatim.
Pakde Karwo meminta,, informasi terkait persoalan ini melalui satu pintu. Nantinya, ada posko di sini untuk menjelaskan kejadian tersebut.
"Tidak boleh ada asumsi, persepsi. Apalagi ini masalah teknis sekali,†ujar dia.
Semantara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah memanggil 11 orang dari tiga perusahaan untuk mengecek sekaligus meminta keterangan terhadap proyek pembangunan yang ada di lokasi jalan yang ambles tersebut.
Pasca kejadian jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, polisi telah memasang penutup jalan protokol dan garis polisi agar warga tidak mendekat ke lokasi. Selain itu, pada lokasi jalan ambles sudah ditutup pagar seng.
[yls]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.