Amar, karyawan Lion Air Group, meminta pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan informasi yang simpang siur tentang status Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, 29 Oktober 2018 lalu.
"Kami menginginkan kejelasan dari semuanya. Di luar kami banyak masalah, banyak hal-hal yang simpang siur sampai saat ini dikatakan pesawat kami kurang laik," ungkap Amar, yang bekerja di bagian operasional Lion Air Group, di Kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/11).
Ia meminta pihak KNKT dapat mengambil kesimpulan bulat sebagai pertimbangan para pegawai yang bekerja di Lion Air.
"Karena ini menyangkut dengan nasib para karyawan, saya mewakili aspirasi dari kawan-kawan yang bertanya tentang banyak pemberitaan pesawat Lion Air tidak laik terbang," tuturnya.
Menurutnya, informasi yang beredar di antara karyawan Lion Air Group menjadi simpang siur.
"Saya sudah menghabiskan hidup saya untuk perusahaan ini. Jadi, kalau kayak begini bagaimana? belum lagi media banyak bilang Lion Air bangkrut," keluhnya.
Baca: Kesimpulan Berubah, Lion Air PK-LQP Layak TerbangSementara, menjawab kekhawatiran karyawan tersebut, Wakil Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Haryo Satmiko mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan investigasi.
"Investigasi masih dalam proses, kekhawatiran-kekhawatiran yang disampaikan akan menjadi catatan kami," tandasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: