Jawa Timur Kini Punya Perda Bank Umum Syariah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 28 November 2018, 14:38 WIB
Jawa Timur Kini Punya Perda Bank Umum Syariah
Penandatanganan Perda BUS/RMOL Jatim
rmol news logo Provinsi Jawa Timur kini resmi memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang Bank Umum Syariah (BUS). Perda ini menjadi dasar hukum bagi Unit Usaha Syariah (UUS) yang ingin berubah menjadi Bank Umum Syariah.

Rancangan Perda tersebut resmi disahkan dan ditanda tangani dalam  rapat Paripurna DPRD Jawa Timur yang digelar Rabu (28/11).

Sebelum pengesahan, paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi itu terlebih dahulu mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi terkait Raperda BUS.

Setelah dilakukan pembahasan sekian lama oleh Komisi C DPRD Jawa Timur dan melalui kajian oleh seluruh Anggota DPRD Jawa Timur, semua fraksi sudah menyatakan masukan untuk persetujuan Raperda menjadi Perda BUS.

“Kami sudah menyetujui disahkannya Raperda Bank Syariah Jawa Timur menjadi Perda,” terang Kusnadi seperti dilansir RMOL Jatim.

Sementara Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut,  menyambut baik persetujuan DPRD Jatim.  

“Kami ucapkan terima kasih, khususnya kepada Komisi C yang sejak awal membahas Raperda Bank Umum Syariah ini. Semoga kerja keras kita semua bermanfaat untuk masyarakat Jawa timur,” kata Soekarwo. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA