Gubernur Anies Ubah Jam Operasional Bus Dinas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 November 2018, 02:11 WIB
Gubernur Anies Ubah Jam Operasional Bus Dinas
Gubernur Anies/RMOL
rmol news logo Waktu operasional bus dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal diubah. Mengingat PNS di Jakarta ada yang pulang kerja hingga malam hari.

"Jadi mulai Senin (19/11) bus-bus itu berangkatnya jam 19.00 WIB malam. Bagi mereka yang mau pulang lebih awal silakan naik kendaraan umum," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kemarin (19/11).

Diketahui, bus dinas itu merupakan fasilitas transportasi yang diperuntukkan bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI. Dulunya waktu operasional di jam pulang kantor pada pukul 16.00 WIB.

Menurut Anies, dengan dipindahkan jam operasional, diharapkan membantu para ASN yang pulang malam hari.

"Selain itu, para ASN terutama perempuan akan merasa aman," demikian Anies. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA