Shandy Johan Ramadhan, Jaksa Korban Lion Air Naik Pangkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 14 November 2018, 09:48 WIB
Shandy Johan Ramadhan, Jaksa Korban Lion Air Naik Pangkat
Mukri/Dok
rmol news logo Jaksa Agung kembali menganugerahkan kenaikan pangkat satu tingkat anumerta kepada jaksa Shandy Johan Ramadhan yang menjadi korban musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Pantai Pakis, Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10) lalu.

Pemakaman Shandy Johan Ramadhan telah berlangsung kemarin (Selasa, 13/11) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur.

"Seluruh warga Kejaksaan berduka atas berpulangnya Almarhum Shandi Johan Ramadhan menghadap Sang Pencipta," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri usai pemakaman Shandy Johan Ramadhan.

Mukri menuturkan, almarhum Shandy dikenal sebagai sosok jaksa yang profesional, memiliki loyalitas yang tinggi dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

"Kepada yang bersangkutan (Shandy), pimpinan memberikan atensi kenaikan satu tingkat, pangkat anumerta dari semula berpangkat Ajun Jaksa golongan 3B menjadi jaksa Pratama 3C," ujar Mukri.

Selain memberikan kenaikan pangkat anumerta, Korps Adhyaksa juga akan memberikan perhatian kepada istri Shandy yang saat ini sedang mengandung.

"Pimpinan juga akan memberikan atensi terhadap istri dan anak almarhum jika kelak lahir," katanya.

Mukri menambahkan, Kejaksaan mengucapkan terima kasih kepada Basarnas dan Tim DVI Polri yang berhasil mengindentifikasi jenazah para korban, termasuk jenazah dua orang jaksa dan istri Andri Wiranofa.

"Kita berharap semoga tim DVI secepatnya mengidentifikasi dua anggota kami," katanya.

Kejaksaan juga akan memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada Andri Wiranofa dan Sastiarta meski jasad keduanya hingga kini belum teridentifikasi.

"Meski belum teridentifikasi, kedua-duanya tetap akan kami naikkan satu tingkat pangkat anumerta. Masalah waktu, biar pimpinan yang menentukan," imbuh Mukri.

Sementara itu, CEO Lion Air Group, Edward Sirait dan karyawan Lion Air ikut menyambangi kediaman almarhum Shandy, yang terletak di daerah Kalimalang, Jakarta Timur.

Di hadapan Dody Widodo yakni orangtua almarhum, Edward Sirait mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang merenggut nyawa almarhum.

"Semoga arwah almarhum diterima disisi Tuhan yang Maha Esa. Bagi istri dan keluarga almarhum, semoga diberi ketabahan," kata Edward.

Sebelum jenazah dikebumikan di TPU Kebun Nanas, Dody menyerahkan jenazah kepada Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Tejo Lekmono untuk dilakukan prosesi pemakaman sebagaimana yang sudah menjadi tradisi di institusi Korps Adhyaksa.

Isak tangis dari istri dan adik almarhum mewarnai prosesi pemakamaman. Suasasa terlihat mengharukan.

Hingga kini, Tim DVI Polri baru berhasil mengidentifikasi jenazah jaksa Dodi Junaedi, istri dari Andri Wiranofa, Nia Sugiono dan Shandy.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA