
Dari ratusan penumpang pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) pagi terdapat tiga orang hakim yang diduga menjadi korban.
Pihak Mahkamah Agung (MA) masih memastikan kabar tiga hakim yang diduga jadi korban jatuh pesawat Lion Air JT-610 tersebut.
"Ya, masih kami cek kebenarannya, terutama identitasnya kalau tak salah ada dua hakim tinggi yang berangkat untuk bisa masuk jam 7. Coba nanti saya cek nama yang sebenarnya," ujar Juru Bicara MA Suhadi.
Tiga hakim tersebut diduga hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pangkalpinang, Kartika Ayuningtyas Upiek dan Hasnawati, serta hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Koba Ikhsan Riyadi. Ikhsan berangkat beserta keluarga.
[lov]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: