Mahfudin dan Faisal Mubarok adalah Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU, Garut dan juga tercatat sebagai santri Pondok Pesantren As Sa'adah Limbangan, Garut.
Selain Mahfudin dan Faisal Mubarok, polisi juga telah memeriksa Ketua Panitia Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Kecamatan Limbangan, Azis.
"Saat ini masih tiga orang ya sebagai saksi statusnya, karena akan didalami lagi oleh penyelidik," kata Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (23/10).
"Kita tunggu nanti hasil penyelidikan, sekarang penyelidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi kepada semua saksi," lanjut Trunoyudo.
Pihaknya berharap agar masyarakat khususnya umat Islam tidak terprovokasi dengan adu domba terkait pembakaran bendera yang ada simbol tauhid oleh anggota Banser di Garut.
"Polres Garut telah bersinergi dengan para tokoh ulama dan MUI," terang Trunoyudo.
[rus]
BERITA TERKAIT: