Wartawan Dilarang Liput Risma, Inilah Klarifikasi Humas Pemkot Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Rabu, 10 Oktober 2018, 10:54 WIB
Wartawan Dilarang Liput Risma, Inilah Klarifikasi Humas Pemkot Surabaya
Risma/Net
rmol news logo Intimidasi terhadap kerja jurnalistik dialami Dewi Imroatin wartawan salah satu televisi swasta lokal saat hendak melakukan peliputan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Ihwal itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser memberikan klarifikasi.

"Perkembangan yang ada ini sebenarnya tidak dramatis sekali. Memang betul yang Mbak Dewi bikin klarifikasi. Tetapi mungkin bisa saya jelaskan bahwa, ketika mbak Dewi datang berdua bersama wartawan SBO TV saya memang betul ada di sampingnya, lalu saya ketemu sama Mbak Dewi," kata Fikser seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (10/10)

Fikser meceritakan, hubungan Dewi dengan dirinya seperti teman, jadi dirinya berbicara apa adanya.

"Kita tidak melarang melakukan tugas jurnalistik. Saya tahu itu memang tidak boleh saya lakukan. Tapi saya harus menjaga hubungan baik narasumber degan wartawan. Tunggu waktunya baru masuk, kira-kira begitu. Terus saya juga menjaga teman-teman yang lain yang sudah datang. Sebagai humas saya punya tanggung jawab moral," jelas Fikser.

Sehingga, sambung Fikser, Dewi saat itu ia panggil, bicara dan minta tolong. "Mbak kalau bisa untuk sementara Mbak Dewi untuk acara ini jangan ambil dulu ya'. Saya bicara berdua karena saya tahu ini sensitif."

Menurut Fikser, Dewi ketika dirinya sampaikan begitu, responnya ternyata di luar pembicaraan.

"Padahal saya anggap teman saling membantu kan harusnya biasa-biasa saja, responnya begitu," demikian Fikser. [jto]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA