"Jika sudah ada keputusan pusat, kami menindaklanjutinya dengan mencoret atau tetap memasukannya sebagai DCT," kata Komisioner KPU Lampung Divisi Humas Antoniyus Cahyalana, dilansir
RMOLLampung, Rabu (19/9).
Hal senada dikatakan Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar.
Salah satu Kader PAN, Bonza Kesuma, bacaleg DPRD Lampung dari Dapil Tujuh Lampung Utara, pernah divonis hukuman percobaan sembilan bulan atas kasus penggelapan.
Sementara, Daroni Mangku Alam dari Partai Demokrat, bacaleg DPRD Lampung Dapil Lima Kabupaten Lampung Utara dan Waykanan yang terlibat korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Pringsewu.
Mukhlis Basri, bacaleg DPRD Lampung dari Dapil Empat yang meliputi Kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat, dan Kabupaten Lampung Barat pernah divonis penggunaan narkoba.
Untuk tingkat kabupaten/kota, ada Alhajar Sahyan, bacaleg DPC Gerindra dari daerah pemilihan Tanggamus Empat pernah terpidana korupsi.
Hipmi Idris dari PDI Perjuangan yang pernah divonis satu tahun dengan kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR).
[lov]
BERITA TERKAIT: