Sering Pungli, Warga Villa Cibubur Indah Minta Ketua RT Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 25 Agustus 2018, 01:40 WIB
Sering Pungli, Warga Villa Cibubur Indah Minta Ketua RT Dipecat
Petisi warga Villa Cibubur Indah/Net
rmol news logo Warga RT 006/ RW 011 Perumahan Villa Cibubur Indah, Ciracas, Jakarta membuat petisi untuk mendesak pemberhentian sang ketua RT yang sering melakukan pungutan liar.

Husein Ibnu Najib Siregar selaku ketua RT 006 diduga menyalahgunakan kekuasaan dan membuat kebijakan yang semena-mena.

Petisi yang ditandatangani puluhan kepala keluarga telah dikirim ke kelurahan untuk ditindaklanjuti.

"Kami warga RT 006/011 Villa Cibubur Indah menghendaki supaya ketua RT 006/011, Kelurahan Cibubur periode 2018-2021 diberhentikan dari jabatannya. Dan untuk kemudian dapat ditunjuk pelaksana yang baru sesuai hasil kesepakatan warga," tulis warga dalam salinan petisi yang diterima redaksi, Jumat (24/8).

Warga menilai, kebijakan-kebijakan yang dibuat Siregar telah banyak merugikan. Terlebih, Siregar seakan memanfaatkan warga yang notabene bermukim di perumahan elit dengan terus melakukan pungutan liar.

"Karena kita sebagai warga merasa banyak yang tidak benar yang dijalankan pengurus RT yang baru. Membuat kita resah, tidak nyaman dan tidak mendukung kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pak RT," jelas petisi warga.  

Adapun, salah satu penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Siregar yakni meminta uang sebesar Rp 5 juta dari warga tanpa aturan yang jelas, dasar hukum dan tidak ada unsur sukarela. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA