Said mengaku, pertemuan tersebut untuk membahas mengenai beberapa permasalahan buruh di Jakarta. Salah satunya mengenai kartu pekerja yang dikeluarkan Anies-Sandi tahun 2017 saat awal pemerintahan.
"Pertama kita fokus di kartu pekerja dan upah minimum yang berkaitan dengan daya beli. Kalau kartu pekerja, kami menyampaikan beberapa masukan bahwa program ini bagus karena ada intervensi negara terhadap daya beli masyarakat," kata Said di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).
Diluncurkanya kartu pekerja diharapkan dapat menjadi solusi bagi para buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup. Adapun besaran jumlah UMP 2018 DKI Jakarta sebesar Rp 3.648.035,00.
Ditambahkan Said, pertemuan dengan Anies diharapkan membuahkan hasil yang positif. Said menyebut, Anies berjanji akan menaikkan UMP di tahun 2019.
"Menaikkan (upah) pasti. Tapi akan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh apa yang sudah dijanjikan dalam kontrak politik dengan buruh," pungkasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: