Ketua DPR Setuju Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 20 Agustus 2018, 20:26 WIB
Ketua DPR Setuju Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
Bambang Soesatyo/RMOL
rmol news logo Tuntutan masyarakat agar pemerintah menetapkan rentetan musibah gempa bumi di Lombok sebagai bencana nasional mendapat dukungan DPR RI.  

"Melihat bencana yang bertubi-tubi lebih dari 800 kali gempa, kalau hari ini, besok atau lusa pemerintah menyatakan gempa Lombok bencana nasional, maka DPR akan memberikan dukungan penuh," kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/8).

Dia mengatakan, gempa di Lombok tergolong luar biasa karena terjadi berulang-ulang sehingga semakin banyak menelan korban baik jiwa maupun material.

"Memang faktanya berulang-ulang gempa itu terjadi di Lombok dan makin lama makin banyak memakan korban," jelas Bambang.

Tapi politikus Partai Golkar ini mengaku memahami alasan pemerintah belum menetapkan status bencana nasional di Lombok. Status bencana nasional bisa mempengaruhi sektor pariwisata Pulau Lombok.

"Kenapa pemerintah terlihat belum juga menyatakan bencana nasional, sebenarnya dapat dipahami karena keputusan itu tentu akan memengaruhi kunjungan pariwisata,” kata dia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA