Demikian peringatan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Dia menegaskan hal itu untuk merespons guru 3T di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Bengkayang yang belum menerima tunjangan.
"Meminta Kemendikbud untuk memberikan pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan pemberian tunjangan guru tersebut, agar penyaluran tunjangan kepada guru di daerah 3T tepat sasaran, lancar sesuai waktu pencairan dan tidak sering tertunda," ujarnya dalam keterangan, Jumat (3/8).
Legislator Partai Golkar itu mengatakan, perbaikan dalam tata kelola pencairan tunjangan guru harus benar-benar diperhatikan.
"Dalam rangka menyejahterakan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," kata Bambang.
Selain itu, dia juga mendorong Kemendikbud untuk segera memperbaiki sistem informasi tunjangan guru. Tujuannya mempermudah para guru dalam menelusuri jejak proses pencairan tunjangan.
"Karena masih banyak kekurangan dan keterbatasan informasi dalam sistem berbasis daring," tuturnya.
Bambang juga meminta Kementerian Desa PDTT bersama Kemendikbud dan pemerintah daerah terkait untuk segera memenuhi hak-hak dasar guru 3T.
"Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di wilayah 3T juga bisa terlaksana secara baik," imbuhnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: