Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Bandung Januar Solehuddin mengatakan, sesuai dengan data yang masuk di sentra Gakumdu kecurangan yang diduga terjadi di kecamatan paling ujung ibukota Soreang itu saat ini tengah dalam proses penelitian jajarannya.
"Iya memang ada laporan (bagi bagi mie) disana. Pelapor dari salah satu tim sukses (timses). Makanya kami dari Panwas Kabupaten Bandung beberapa hari ini sedang melakukan pemeriksaan intensif soal laporan itu," kata Januar seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (1/7).
Pembagian mie instan ini diduga dilakukan oknum tim sukses (timses) dari pasangan calon (paslon) nomor urut empat.
Terkait hal itu Januar tak menampiknya. Namun dirinya masih harus menelusuri untuk mengetahui kebenaranya. Dirinya juga memastikan tidak ada pembagian uang dalam laporan yang masuk ke jajarannya itu.
"Langkah dari kami saat ini tentu sesuai aturan kami wajib menindaklanjutinya. Nah walaupun kini tahapan pemungutan suara telah selesai tapi untuk pelanggaran pemilu tetap kami lakukan pemeriksaan dan hingga hari ini terus berjalan kok," tandasnya.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: