Diduga ada pasangan calon (paslon) yang memobilisasi massa untuk membuat kegaduhan Pilkada Taput, yang sudah berjalan dengan aman sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).
Roder Nababan selaku kuasa hukum paslon nomor 1 Pilkada Taput, Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat menyesalkan aparat penegak hukum dalam mengamankan proses Pilkada Tapanuli Utara.
Pasalnya, aksi massa yang memaksakan kehendak dengan membuka paksa kotak suara membahayakan demokrasi ini.
''Kasus ini harus segera ditindaklnjuti. Ini ada apa? Kenapa aparat penegak hukum belum menindaklanjuti dan menangkap pelaku, serta aktor intelektualnya," tegas Roder dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (1/7).
Jika tidak segera ditangkap pelakunya, Roder khawatirkan bakal terjadinya konflik. Saat ini, kubu paslon nomor 1 masih bisa menahan diri untuk tidak merespons aksi-aksi tersebut.
"Kami mohon penegak hukum segera menindak tegas tanpa pandang bulu. Seluruh pelaku, aktor intelektual serta provokatornya harus ditangkap," tegasnya.
Roder mengungkapkan, kronologis kericuhan dalam proses perhitungan suara Pilkada Taput.
Dalam pilkada ini diikuti tiga paslon yakni Nikson-Sarlandy, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Prengky P Simanjuntak (JTP-Prens), dan pasangan Chrismanto Lumbantobing dan Hotman P Hutasoit.
''Pelaksanaan pilkada bupati (Pilbup) Taput yang digelar 27 Juni 2018, berlangsung aman. Proses pencoblosan hingga perhitungan suara sampai penandataganan C1 oleh Pelaksana Pilkada, bersama para saksi dari setiap paslon, berjalan aman dan tertib,'' paparnya.
Seluruh form C-1, kata Roder, bisa diterima para saksi dari masing-masing paslon. Dalam hal ini, tidak ada protes. Seluruh pihak menyetujui form C-1 yang memuat data rekap seluruh proses di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Artinya semuanya setuju, mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih yang datang ke TPS, jumlah surat suara batal, jumlah suarat suara sah dan jumlah perolehan suara masing masing paslon," urainya.
Perkembangan selanjutnya, kata Roder, salah satu paslon diduga telah memobilisasi massa dan menggeruduk kantor kecamatan di Tapanuli Utara. Mereka pun menyasar tempat penyimpanan kotak suara dari TPS.
''Kami menduga paslon mobilisasi massa setelah tahu kalah perolehan suara,'' tegas Roder.
Di kantor Kecamatan Siborong-borong, kata Roder, tempat penyimpanan kotak suara dibanting oleh massa yang berjumlah ratusan. Mereka meminta bertemu camat dan pelaksana pilkada di kecamatan.
Salah satu kotak suara sempat dibuka paksa tim sukses paslon yang bernama LN atas perintah BP. LN diminta membawa pergi amplop berisikan hasil perhitungan kotak suara.
"LN sempat salah pengertian, dia kembalikan amplop itu ke dalam kotak suara. Namun BN kembali memerintahkan LN mengambil amplop dari kotak suara dan menyuruhnya pergi," kata Roder.
Selanjutnya, kata Roder, massa yang hadir berteriak dan membanting kotak suara kosong itu. Kemudian, mereka rekam dan siarkan ke media sosial, yakni facebook. Seolah-olah, massa menemukan adanya kotak suara yang kosong, sambil menuding paslon lain telah bertindak curang.
Keesokan harinya, tanggal 28 Juni dan 29 Juni 2018, lanjut Roder, ada mobilisasi massa yang berdemo di Kota Tarutung, ibu kota Kabupaten Taput. Isunya, bisa ditebak, kecurangan pilkada Taput dengan ditemukannya kotak suara kosong. Mereka pun mendesak dilakukan proses pemilihan ulang.
Keesokan harinya, kata Roder, salah satu massa yang ikut dalam aksi di Kecamatan Siborong-borong, mengunggah rekaman video tentang pengrusakan kotak suara serta pencurian dokumen amplop suara.
"Telah terjadi pemutarbalikan fakta. Ini jelas kejahatan luar biasa yang telah diatur dengan rapi. Perbuatan ini jelas-jelas membahayan demokrasi di Indonesia," tegas Roder.
[fiq]
BERITA TERKAIT: