Gakkumdu Lampung Diminta Tegas Sikat Pelaku Politik Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 27 Juni 2018, 10:47 WIB
rmol news logo . Kementerian Dalam Negeri meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung tegas dan cepat menyikapi masifnya politik uang pada Pilkada Provinsi Lampung 2018.

Kepada Bawaslu Lampung, Kemendagri lewat Dirjen Otda Soni Sumarsono berpesan agar berani menjatuhkan sanksi kepada pelaku politik uang.

Demikian disampaikan Dirjen Otda Soni Sumarsono saat melakukankunjungan kerja ke Lampung pada Selasa kemarin (26/6).

Jelang pencoblosan Pilkada Lampung, pada masa tenang, Lampung diguncang "serangan fajar" alias politik uang (money politics) mulai Minggu (24/6) hingga Selasa (26/6).

Minggu (24/6), Bawaslu Lampung mencatat ada lima kasus dugaan money politics yang dilakukan tim pasangan calon Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim di berbagai kabupaten dan kota.

Senin (25/6), masyarakat kembali menyerahkan bukti dugaan politik uang yang dilakukan relawan paslon Arinal-Chusnunia di Desa Cimanuk, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran.

Pada H-1, Selasa (26/6), serangan fajar terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tulangbawang, dan Kota Bandarlampung.

Dilansir dari RMOL Lampung, desas-desus politik uang terdengar dari berbagai kabupaten dan kota di Lampung. Hanya, indikasi tersebut belum resmi tercatat Bawaslu Lampung. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA