Menurut pengamat politik, Nurul Fatta, kocok ulang kabinet merupakan hal yang wajar dalam sistem presidensial, karena itu bagian dari hak prerogatif presiden untuk memastikan efektivitas pemerintahan.
"Namun, yang paling penting adalah dasar pengambilan keputusannya," kata Fatta kepada RMOL, Rabu, 8 April 2026.
Dia menegaskan, jika reshuffle didasarkan pada evaluasi kinerja, maka itu akan memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
"Sebaliknya, jika lebih didominasi pertimbangan politik jangka pendek, maka berisiko tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya," jelasnya.
Isu perombakan kabinet kembali mencuat ke ruang publik setelah Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan tanggapan singkat namun penuh isyarat dalam keterangannya di Istana Merdeka, Selasa, 7 April 2026.
Saat ditanya mengenai kemungkinan reshuffle kabinet dalam waktu dekat, Seskab tidak secara tegas membantah kabar tersebut. Ia hanya meminta publik menunggu kepastian resmi, seraya menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto yang akan menyampaikan langsung kepada masyarakat.
“Tunggu aja. Nanti Bapak Presiden yang menceritakan,” kata dia.
BERITA TERKAIT: