PILKADA SERENTAK 2018

Kapolda Jateng: Komitmen Netralitas Sudah Dilaksanakan Sebelum Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 26 Juni 2018, 23:22 WIB
Kapolda Jateng: Komitmen Netralitas Sudah Dilaksanakan Sebelum Kampanye
Foto: RMOL
rmol news logo Ada dua hal yang harus diperhatikan anggota kepolisian agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Kedua hal itu dapat menjaga netralitas Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

"Pertama Pilkada 2018, anggota Polri harus netral, netral itu kewajiban, komitmen netralitas itu kita sampaikan bukan hanya sekarang tapi sejak sebelum kampanye sudah kita laksanakan,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono saat ditemui di kantornya, Selasa (26/6).

Menurut dia, komitmen netralitas Polri yang dimaksud adalah tidak membuat kewenangan untuk membela salah seorang pasangan calon, dengan cara memberikan pengamanan yang sama terhadap masing-masing calon dan pendukungnya.

Hal kedua yang ditekankan oleh mantan Kakorlantas Polri itu kepada anggotanya yaitu lakukan pengamanan maksimal.

"Komitmen netralitas harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan kedua baru kita lakukan pengamanan,” jelas Condro.

Sikap dan tindakan itu, sambung dia, ialah dengan tidak ikut melakukan rekapitulasi ataupun mendokumentasi hasil pemungutan suara di setiap TPS sehingga menimbulkan tafsir aparat seolah-olah memihak.

Untuk memagari agar anggotanya tidak ikut-ikutan dalam Pilkada, Condro mengaku tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanski terhadap bawahanya yang bermain.

Hukuman teringan sendiri bisa berupa teguran atas pelanggaran disiplin dan kode etik.

Selain itu sanksi mutasi bersifat demosi atau penurun jabatan dan kurungan juga siap diterapkan sebagai sanksi berat.

"Sanksi disiplin dan kode etik ada gradasinya seperti apa misalnya mutasi bersifat demosi, yang kedua kurungan di tempat khusus kemudian sanksi daripada undang-undang pemilu itu ditangani Panwaslu," demikian Condro. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA