Warga Jateng Buruan Daftar Mudik Gratis, Ini Caranya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 17 Februari 2026, 17:42 WIB
Warga Jateng Buruan Daftar Mudik Gratis, Ini Caranya
Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah pada Lebaran. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Mudik Lebaran gratis semakin banyak diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan. 

Penyelenggaraan mudik gratis bahkan telah menjadi agenda tahunan. Tujuannya membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan mengurangi penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh yang berisiko tinggi.

Dikutip dari RMOLJateng, bagi Anda yang berencana mengikuti program ini di tahun 2026, khususnya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, berikut panduan lengkap cara mendaftarnya berdasarkan informasi terbaru:

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026

Program ini ditujukan bagi warga Jawa Tengah yang merantau di Jabodetabek dengan prioritas pekerja sektor informal (ojek, ART, pedagang asongan, buruh, dll) atau masyarakat berpenghasilan rendah.

1. Melalui Aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni)

Metode ini adalah kanal utama yang paling disarankan untuk pendaftaran mandiri:

- Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi JNN di Google Play Store atau App Store.

- Registrasi Akun: Masuk menggunakan nomor HP atau akun yang tersedia.

- Pilih Menu: Klik pada banner atau menu bertuliskan "Mudik Gratis".

- Isi Data Diri: Masukkan NIK (KTP/KIA), nama lengkap, usia, jenis kelamin, pekerjaan, alamat sesuai KTP, dan nomor WhatsApp aktif.

- Unggah Dokumen: Siapkan foto KTP/KK dan bukti pekerjaan (seperti foto di lokasi kerja atau ID card pekerja). Pastikan file berformat JPG/PDF dengan ukuran maksimal 5 MB.

- Cek Status: Pantau menu "Riwayat Pengajuan". Jika lolos verifikasi, e-tiket akan muncul di aplikasi untuk digunakan saat keberangkatan.

2. Melalui Laman Pedamateng

Jika tidak menggunakan aplikasi, Anda bisa mendaftar melalui situs resmi:

- Buka browser dan akses pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

- Ikuti langkah pendaftaran yang tersedia di situs tersebut dengan mengisi formulir digital dan mengunggah persyaratan yang sama.

3. Syarat dan Ketentuan Penting

- Kriteria Peserta: Memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.

- Pendaftaran Kelompok: Bisa mendaftarkan maksimal 4 orang dalam satu formulir (keluarga atau kelompok).

Jadwal Pendaftaran:

- Moda Bus: Dibuka mulai awal Februari 2026.

- Moda Kereta Api: Mulai dibuka pada 18 Februari 2026 pukul 00.01 WIB (kuota terbatas).

- Keberangkatan: Rencana keberangkatan biasanya dilakukan sekitar tanggal 16-17 Maret 2026 dari titik kumpul di Jakarta (seperti Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII atau stasiun yang ditentukan).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA