Dugaan bagi-bagi uang oleh relawan itu terjadi Desa Cimanuk, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran.
Pelapor Deva Arikade, warga Desa Cimanuk sudah melaporkan dugaan itu ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Pesawaran, Senin (25/6).
"Kami telah melaporkan relawan paslon Arinal-Nunik tersebut tadi pagi mulai dari Panwascam lalu ke Panawaskab juga,†ujarnya seperti diberitakan
RMOLLampung.
Warga juga telah menyerahkan barang bukti empat amplop masing-masing berisi Rp50 ribu.
Deva menjelaskan, bagi-bagi amplop ini dilakukan oleh salah satu oknum tim pemenangan nomor urut tiga pada Minggu (24/6) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Warga sangat menyayangkan adanya politik uang," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: