PILKADA LAMPUNG 2018

Warga Serahkan Bukti Dugaan Kejahatan Relawan Paslon Arinal-Chusnunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 Juni 2018, 00:34 WIB
Warga Serahkan Bukti Dugaan Kejahatan Relawan Paslon Arinal-Chusnunia
Foto: RMOL Lampung
rmol news logo Bukti dugaan kejahatan di Pilkada serentak 2018 kembali terkuak. Kali ini, menimpa relawan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia yang maju menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
Dugaan bagi-bagi uang oleh relawan itu terjadi Desa Cimanuk, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran.

Pelapor Deva Arikade, warga Desa Cimanuk sudah melaporkan dugaan itu ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Pesawaran, Senin (25/6).

"Kami telah melaporkan relawan paslon Arinal-Nunik tersebut tadi pagi mulai dari Panwascam lalu ke Panawaskab juga,” ujarnya seperti diberitakan RMOLLampung.

Warga juga telah menyerahkan barang bukti empat amplop masing-masing berisi Rp50 ribu.

Deva menjelaskan, bagi-bagi amplop ini dilakukan oleh salah satu oknum tim pemenangan nomor urut tiga pada Minggu (24/6) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Warga sangat menyayangkan adanya politik uang," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA