Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah Kurangi Kepadatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 Juni 2018, 15:31 WIB
Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah Kurangi Kepadatan
Foto: RMOL Jabar
rmol news logo Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota memberlakukan sistem satu arah di sejumlah simpul kepadatan.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Bima Gunawan menjelaskan, pemberlakuan sistem itu untuk mengurai simpul kepadatan di ruas jalan Kota Sukabumi.

"Kita berlakukan sistem satu arah untuk mengurangi simpul kepadatan," ujar dia seperti diberitakan RMOLJabar, Rabu (13/6).

Menurutnya, sistem satu arah merupakan salah satu cara ampuh dalam mengurai kepadatan. Apabila dibuat dua arah, akan mengakibatkan kepadatan di seluruh simpul.

Kalau tidak dibuat satu arah, kepadatan lalulintas akan semakin menumpuk," ucapnya.

Jalan yang dibuat satu diantaranya bundaran tugu adipura, Jalan Suryakencana, Jalan R Syamsudin SH, Ir H Juanda, RE Martadinata. Selain itu, satu arah juga ada di Jalan Ahmad Yani.

"Daerah yang dibuat satu arah itu, merupakan simpul simpul yang biasa terjadi kepadatan," ungkapnya.

Dalam proses pengaman arus tersebut, Satlantas Polres Sukabumi Kota menerjunkan 78 personel. 56 personel menempati 26 pos dan 10 orang sebagai petugas urai.

"Sebanyak lima perwira ditugaskan sebagai pengendali dan dibagi per rayon," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA