Anies Pimpin Penyegelan Bangunan Di Pulau D

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Juni 2018, 13:45 WIB
Anies Pimpin Penyegelan Bangunan Di Pulau D
Foto/RMOL
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyegel bangunan yang ada di Pulau D hasil reklamasi pantai utara Jakarta.

Operasi penyegelan itu dipimpin langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," ujar Anies di lokasi Pulau D, Kamis (7/6).

Anies menjelaskan jumlah bangunan yang disegel yakni 932 bangunan. Mantan Menteri Pendidikan dsn Kebudayaan ini menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum kepada seluruh masyarakat di DKI Jakarta.

Pembangunan di Pulau D ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta karena tidak memiliki izin. Saat proses penyegelan tidak ada perlawanan dari warga ataupun perusahaan pengembang.

"Kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada," ujar Anies.

Dari informasi yang didapatkan wartawan, penyegelan di Pulau D sudah tiga kali dilakukan sejak tahun 2014. Penyegelan kedua dilakukan pada tahun 2016, dan penyegelan ketiga pada hari ini. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA