Penyebab Anton Charliyan Belum Masuk DPT Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Senin, 04 Juni 2018, 19:08 WIB
Penyebab Anton Charliyan Belum Masuk DPT Jabar
Wahyu Setiawan/RMOL
Kecil Besar
rmol news logo Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengatakan kendala utama yang menyebabkan belum terdaftarnya calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Anton Charliyan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah karena jabatan purnawirawan yang baru ia dapatkan.

"Beliau kan mantan Polri, berarti pensiunya belum lama, berarti beliau pemilih pemula," ujar Wahyu Setiawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).

Namun, untuk saat ini status Anton Charliyan sendiri sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Baru (DPTb).

"Kemarin kan sudah penetapan DPT setelah DPT dimungkinkan ada penambahan, nah inilah yang disebut DPTb, pak Anton ini masuknya kesana," paparnya.

Ia mengakui, kemungkinan ada kekurangan dalam proses penyempurnaan DPT sendiri ditambah status dari tokoh tersebut, yang juga menyebabkan ada kendala di administrasinya.

"Jadi memang tentu saja belum sempurna prosesnya, karena status beliau sebelumnya juga Purnawirawan, sehingga ini kan butuh administrasi-administrasi," pungkasnya. [fiq]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA