"Beliau kan mantan Polri, berarti pensiunya belum lama, berarti beliau pemilih pemula," ujar Wahyu Setiawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
Namun, untuk saat ini status Anton Charliyan sendiri sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Baru (DPTb).
"Kemarin kan sudah penetapan DPT setelah DPT dimungkinkan ada penambahan, nah inilah yang disebut DPTb, pak Anton ini masuknya kesana," paparnya.
Ia mengakui, kemungkinan ada kekurangan dalam proses penyempurnaan DPT sendiri ditambah status dari tokoh tersebut, yang juga menyebabkan ada kendala di administrasinya.
"Jadi memang tentu saja belum sempurna prosesnya, karena status beliau sebelumnya juga Purnawirawan, sehingga ini kan butuh administrasi-administrasi," pungkasnya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: