Imbauan tersebut terdapat pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Saat ini, kata Muhadjir, sudah ada sekitar 65% sekolah yang menerapkan PPK.
"Mengapa belum 100%? Salah satu kendalanya adalah tenaga serta para ahlinya. Sehingga penerapannya belum optimal". ujar Muhadjir usai membuka sarasehan nasional PPK di Jakarta, Kamis (31/5).
Ia menambahkan, instansinya akan melakukan langkah terukur dan sistemik untuk menyelesaikan masalah karakter siswa. Pendidikan karakter bukanlah proses menghafal materi soal ujian tetapi memerlukan pembiasaan untuk berbuat baik, berlaku jujur, kesatria, malu berbuat curang, malu berbuat malas, dan sebagainya.
Penerapan PPK di sekolah untuk jenjang SD, sebanyak 70% untuk pendidikan karakter dan 30% akademis. Kemudian, jenjang pendidikan SMP, proporsi pendidikan karakter sebesar 60% dan 40% untuk akademis.
"Selama ini di sekolah lebih banyak mengedepankan aspek logis ketimbang karakter. Untuk itu kita arus-utamakan kembali estetika, etika dan kinestetik melalui PPK ini," imbuh dia.
Kasubdit Peserta Didik Direktorat Pembinaan SMA, Suharlan, mengatakan PPK sangat penting dilaksanakan di semua sekolah melalui internalisasi nilai-nilai yang ada.
"Sarasehan ini diadakan untuk merancang langkah strategis terkait dalam menangkal paham radikal yang ada di sekolah. Salah satunya dapat dilakukan dengan saling memahami perbedaan dan pengertian diantara sesama anak bangsa untuk hidup berdampingan secara damai," kata Suharlan.
Sarasehan itu diikuti sejumlah pemangku kepentingan dari Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan DKI Jakarta.
[rry]
BERITA TERKAIT: