Menurutnya, jika hal itu tidak melanggar hukum, maka tidak dapat juga disalahkan.
"Ya kalau saya ngga usah minta-minta. Tapi kalau ada yang merasa itu melanggar hukum ya laporkan. Kalau tidak melanggar hukum ya apa yang salah," ujar Anies di SMKN 1 Jakarta, Jalan Budi Utomo, Jakarta, Senin (28/5) pagi.
Namun demikian, Anies meminta kepada perusahaan yang dimintai THR untuk segera melapor kepada pihak aparat, jika terdapat indikasi pemaksaan.
"Kalau melanggar hukum laporkan. Yang penting tidak boleh ada pemaksaan. Kalau merasa dipaksa, laporkan saja," tutup Anies.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: