Prabowo: Prasetio Harus Gentle

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 08 Mei 2018, 18:56 WIB
Prabowo: Prasetio Harus <i>Gentle</i>
Prastio Edi Marsudi/Net
rmol news logo Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi diminta berani menghadapi kasus hukum dugaan penipuan seperti dilaporkan mantan Sekda Riau Zaini Ismail.

"Ketua (Prasetio) harus bersikap gentle. Kalau nggak salah kenapa harus takut?" kata Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Prabowo Soenirman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/5).

Ia mengingatkan jika Prasetio terlibat dalam kasus penipuan sebesar Rp 3,250 miliar, maka harus menyelesaikannya sesuai hukum yang berlaku. Prasetio katanya, sebagai seorang legislatir harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Kalau umpamanya bersalah kembalikan kepada penegakan hukum. Kita serahkan semuanya kepada pengadilan," tukas Prabowo.

Prasetio Edi Marsudi yang juga politisi PDI Perjuangan dilaporkan Zaini Ismail ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan.

Dalam laporan polisi Nomor: LP/2369/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 April 2018 disebutkan, Prasetyo meminta Zaini Ismail menyerahkan sejumlah uang jika ingin diangkat menjadi Plt Gubernur Riau, atau jika ingin tetap menjabat Sekda Riau.

Namun seiring berjalannya waktu, Prastio tidak menempati janji dan Zaini justru malah dinonjobkan sebagai Sekda Riau.

Disebutkan dalam LP tersebut uang tunai secara bertahap diserahkan Zaini kepada Prasetyo dengan total Rp 3,25 miliar.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA