Program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan itu dinilai sebagai sebuah terobosan.
"Program perhutanan sosial merupakan jawaban konkret atas sejumlah persoalan adat, lingkungan dan harkat masyarakat sekitar hutan," ujar Guru Besar Universitas Mulawarwan, Prof Dr Daddy Ruchiyat dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (19/4).
Daddy mengatakan dalam konsep perencanaan wilayah, hutan di Kaltim berada pada posisi strategis.
Keberlanjutan hidup, lingkungan hidup dan harkat masyarakat sekitar hutan, tambah Daddy, merupakan fondasi bagi terwujudnya Kaltim bermartabat.
"Transformasi ekonomi daerah kita ini tak mungkin dapat berlangsung, jika kawasan hulu ekonomi dan perekonomian tidak disentu," katanya.
Dia mengatakan payung hukum program perhutanan sosial sangat jelas. Permen Kehutanan, Nomor 89 tahun 2014 tentang Hutan Desa, lalu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 tahun 2012 tentang pengelolaan hutan adat yang dikembalikan kepada masyarakat hutan adat dan hutan adat bukan merupakan hutan negara, melainkan tanah adat yang harus dilestarikan.
Daddy menyebut angka 600 ribu hektare yang dicanangkan pasangan cagub dan cawagub yang diusung PDIP dan Hanura bagi perhutanan sosial itu merupakan angka yang realistis dan sangat mungkin diwujudkan dalam lima tahun ke depan.
"Tinggal eksekusinya di lapangan yang menyertakan seluruh pemangku kepentingannya," katanya.
Program perhutanan sosial yang dipatok oleh Rusmadi, menurut Daddy, memiliki paradigma bahwa pembangunan tidak hanya dilakukan mulai dari kota, melainkan pembangunan juga dapat dilaksanakan oleh masyarakat pinggiran atau masyarakat sekitar hutan.
"Program ini juga memiliki tiga pilar dalam pelaksanaannya, yaitu lahan, kesempatan berusaha, dan sumberdaya manusia," ujarnya.
Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama.
Program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.
"Saya yakin peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan," tandasnya.
[nes]