"Mulai tahun ini insentif naik menjadi Rp750.000 per orang," ujar DPD BKPRMI OKU, Rahmat Subeki seperti diberitakan
RMOL Sumsel, Sabtu (7/4).
Dia mengatakan insentif itu dikucurkan pemerintah pusat dua tahun sekali. Proses pencairan insentif ini masih sama, hanya nilai insentif yang berubah. Pada tahun sebelumnya besaran insentif yang diterima ustaz-ustadzah sebesar Rp 350.000 per orang.
Pencairan insentif ini akan menggunakan sistem nontunai.
"Jadi silakan buka rekening di Bank Sumsel Babel," jelasnya.
Sedangkan bagi ustaz-ustazah yang sudah mempunyai rekening Bank Sumsel Babel, tidak perlu membuat rekening baru. Namun, sambung Rahmat, nama pemilik rekening dengan identitas di KTP harus sama karena data ini menyangkut SPJ.
Ia pun mengungkapkan bahwa pencairan insentif tersebut diupayakan pada Juli mendatang.
"Supaya bermanfaat, karena di bulan itu bertepatan dengan tahun ajaran baru," imbuhnya
SekAdar informasi, insentif tersebut dikucurkan untuk 1335 ustaz-ustazah. Usulan penerima ini telah disampaikan pada 2017 kemarin.
Sedangkan untuk usulan baru kemungkinan bisa menerima insentif dua tahun mendatang.
[ian]
BERITA TERKAIT: