Bayangkan: dari ratusan ribu guru Pendidikan Agama Islam jenjang SD yang direkrut, disertifikasi, dan digaji negara untuk mengajarkan firman Allah, hanya sekitar sebelas persen yang tergolong mahir dan fasih membaca Al-Qur’an.
Sisanya? Delapan puluh sembilan persen masih terseok-seok di level dasar dan menengah. Ini baru urusan iqra’, belum tafsir, belum makna, belum akhlak, belum peradaban. Ini ibarat menunjuk instruktur renang yang alergi air, lalu heran kenapa muridnya tenggelam.
Kita sedang menyaksikan sebuah paradoks yang terlalu absurd untuk disebut kebetulan. Guru agama, jabatan yang secara historis dan teologis berdiri di atas fondasi kefasihan membaca wahyu, justru kehilangan fondasi paling elementer.
Dalam dunia teknik, ini seperti membangun jembatan tanpa menghitung beban. Dalam dunia kuliner, ini seperti koki yang tak bisa membedakan garam dan gula, tapi diserahi dapur istana. Bedanya, yang dipertaruhkan di sini bukan sekadar rasa, melainkan transmisi iman lintas generasi.
Padahal, ulama-ulama klasik sudah sejak berabad-abad lalu meletakkan standar yang nyaris tak bisa ditawar. Guru agama baik disebut mu‘allim, ustaz, mu’addib, maupun murabbi, harus menguasai Al-Qur’an secara bacaan sebelum bicara pengajaran.
Imam Malik dikenal menolak seseorang mengajar Al-Qur’an jika bacaannya masih cacat. Al-Ghazali dalam Ihya’ menempatkan keteladanan dan penguasaan materi sebagai syarat moral sekaligus ilmiah seorang pengajar.
Bahkan dalam tradisi pesantren Nusantara yang sering dianggap “tradisional”, santri tak akan diminta mengajar jika belum lancar sorogannya. Lucunya, negara modern justru berhasil melompati semua pagar klasik itu dengan satu jurus ampuh: administrasi.
Di titik inilah kita mengingat Ibnu Khaldun, seorang pemikir yang entah kenapa terasa makin relevan setiap kali kita salah kelola institusi. Dalam kitab karyanya, Muqaddimah, ia menegaskan bahwa kerusakan pendidikan bukan bermula dari murid, melainkan dari guru dan sistem yang memaksanya mengajar tanpa kapasitas.
Ilmu, kata Ibnu Khaldun, tidak menular seperti flu. Ia menuntut penguasaan bertahap, keteladanan, dan kompetensi yang sungguh-sungguh. Guru yang lemah ilmunya akan melahirkan generasi yang lebih lemah lagi.
Dalam prosesnya, nanti sampai pada satu titik peradaban hanya tinggal papan nama tanpa isi. Saya pernah menerjemahkan kitab ini puluhan tahun silam; rupanya, teks abad ke-14 itu kini masih relevan menjadi cermin yang terlalu jujur untuk kita tatap.
Yang lebih ironis, asesmen baca Al-Qur’an yang dilaksanakan Kemenag ini bukan hasil gosip warung kopi atau satire medsos. Ini angka resmi, dikumpulkan dengan aplikasi, diverifikasi lembaga akademik, diumumkan pejabat negara dengan wajah serius.
Artinya, ini bukan lagi soal “oknum”, tapi soal sistem. Sistem rekrutmen yang lebih sibuk memeriksa berkas daripada bacaan. Sistem sertifikasi yang fasih menghitung jam diklat tapi gagap menguji tajwid. Sistem karier yang rajin memberi pangkat, namun pelit memberi tahsin.
Survei itu bisa, dan secara metodologis sah, dianggap sebagai asesmen nasional. Bahkan ia berada pada level data kebijakan (policy-grade data), bukan sekadar survei opini atau riset akademik terbatas. Justru di sinilah letak “horor ilmiahnya”.
Asesmen tersebut mencakup 160.143 guru PAI SD/SDLB dari seluruh Indonesia. Itu bukan sampel acak kecil, melainkan hampir populasi nasional guru PAI jenjang dasar yang terdaftar aktif.
Data dikumpulkan melalui aplikasi resmi SIAGA, sistem manajemen guru milik Kemenag, sehingga basisnya adalah data administratif negara yang terverifikasi yaitu NUPTK, status kepegawaian, wilayah, hingga riwayat sertifikasi.
Ini bukan survei bertanya “menurut Anda bisa baca Qur’an atau tidak”, melainkan asesmen berbasis tes kompetensi aktual.
Dalam asesmen itu para peserta dari Guru dan Pengawas PAI diminta untuk membaca beberapa ayat Al-Qur’an. Lalu asesor akan menilai dari sisi
makharijul huruf,
shifatul huruf, dan
ahkamul mad wal qashr.Asesmen ini menggunakan aplikasi berbasis website dengan nama CintaQu (Cinta Tartil Qur’an). Website ini diatur agar sebisa mungkin tidak terjadi kecurangan (cheating). Karena itu, pada aplikasi asesmen ini ada fitur video untuk menunjukkan wajah peserta.
Secara level, data ini masuk kategori asesmen nasional berbasis sensus terbatas, karena meskipun tidak mencapai 100 persen populasi, cakupannya sangat besar dan representatif lintas daerah, serta digunakan langsung sebagai dasar perumusan kebijakan.
Validitasnya diperkuat oleh metode triangulasi yang melibatkan Lembaga Tahsin dan Tahfidz Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta. Artinya, instrumen, penilai, dan hasilnya tidak berdiri satu kaki. Dalam bahasa statistik, ini bukan data confidence rendah, tapi
high confidence administrative assessment.Hasilnya pun tidak abu-abu. Sekitar 58,26 persen guru berada pada kategori dasar/pratama, 30,4 persen di kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang mencapai kategori mahir.
Rata-rata Indeks Membaca Al-Qur’an berada di angka 57,17, dengan catatan kelemahan paling dominan pada pemahaman dan penerapan tajwid. Ini bukan sekadar soal suara fals atau salah panjang-pendek, tapi kesalahan struktural dalam membaca teks kitab suci.
Ini menjelaskan mengapa problemnya bersifat sistemik: guru yang belum tuntas di level dasar, mustahil melahirkan murid yang melampaui dirinya di level itu. Dan itu akan berdampak pada level-level pendidikan berikutnya.
Tentu, niat baik Kemenag untuk membenahi rekrutmen guru agama patut diapresiasi. Rencana menjadikan literasi Al-Qur’an sebagai syarat utama terdengar manis di telinga.
Tapi mari jujur sejenak, bukankah itu seharusnya syarat sejak awal, bukan janji setelah fakta memalukan tersaji? Mengumumkan kebijakan baru di titik ini ibarat pemadam kebakaran yang datang sambil bertanya, “Ini apinya dari mana, ya?”
Akhirnya, kita sampai pada renungan yang tak kalah getir. Mungkin problem kita bukan kekurangan guru agama, melainkan kelebihan ilusi tentang pendidikan agama.
Kita terlalu percaya bahwa iman bisa diajarkan lewat modul, nilai bisa dicetak lewat formulir, dan Al-Qur’an bisa diwariskan tanpa benar-benar dibaca dengan benar.
Padahal, sejarah mulai dari madrasah Baghdad sampai langgar desa, mengajarkan hal sebaliknya. Peradaban dimulai dari satu suara yang fasih melafalkan ayat, lalu merambat menjadi pemahaman, etika, dan akhirnya peradaban.
Dan, jika ada yang mencoba mengecilkan temuan ini sebagai “sekadar survei”, itu sama saja menyebut hasil sensus kesehatan sebagai gosip tetangga.
Temuan sebelas persen ini bukan data ecek-ecek, melainkan cermin besar yang dipasang negara sendiri di hadapan wajah pendidikannya. Dan seperti semua cermin yang jujur, ia tidak bertugas menghibur melainkan menyadarkan.
Jika hari ini angka-angka itu terasa seperti tragedi, semoga ia menjadi hikmah sebelum berubah menjadi epitaf. Sebab kiamat pendidikan agama bukan ketika data diumumkan, melainkan ketika kita menganggapnya biasa saja.
BERITA TERKAIT: