Kesepakatan pengucuran dana itu ditandatangani antara PT Global Alwakil Indonesia (GAI), perusahaan yang mewakili investasi dari Arab Saudi dengan Pemerintah NTB, Rabu (28/3).
Direktur PT GAI Aulia Febriana mengatakan, dengan terbitnya UU 18 /2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah berupaya meningkatkan perlindungan serta peningkatan kapasitas TKI. Diantaranya dengan melibatkan pemerintah daerah dalam implementasinya.
Febrina, yang mewakili pemerintah Arab Saudi dalam proyek ini mengatakan, investasi total yang diberikan pemerintah Saudi sebesar 30 juta dolar AS.
"Dari jumlah itu 10 juta dolar AS diinvestasikan di NTB," ucap Febrina dalam keterangannya.
Investasi ini juga ditujukan untuk mewujudkan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermartabat.
Provinsi NTB yang merupakan salah satu daerah potensial penyedia PMI terbesar, dipilih menjadi mitra kerjasama untuk memastikan angkatan kerja produktif di NTB mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel tentang peluang kerja di luar negeri.
Hal itu dilakukan dengan menstandarisasi kualitas SDM sesuai standar industri yang menerima mereka bekerja di sana.
"Kerjasama yang akan diimplementasikan berupa pelatihan calon PMI agar mereka memiliki keterampilan dan keahlian yang layak untuk bekerja di luar negeri," ujar Febrina.
Tahap awal dilakukan dengan meningkatkan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov NTB.
Ditambahkan, Pemprov NTB dan PT GAI bersama-sama sepakat mendukung pemerintah pusat mengimplementasikan UU 18/2017. Tujuannya, agar masyarakat memahami transparansi informasi tentang peluang kerja, mulai dari proses penempatan hingga hak dan kewajiban pekerja migran Indonesia (PMI).
"Kita harus memastikan agar PMI yang berangkat ke luar negeri khususnya yang berasal dari Provinsi NTB memiliki kualitas yang sesuai dengan standar penempatan," ujar Febrina.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi NTB Wildan menyambut baik menyambut baik adanya inisiatif dari PT GAI untuk bekerjasama dan berinvestasi dalam bidang jasa pelatihan dan sertifikasi dengan standar internasional.
Penandatanganan naskah kerjasama ini merupakan langkah awal dari program kerja yang akan dilakukan Pemprov NTB dan PT GAI untuk melaksanakan program pelatihan dan sertifikasi di BLK milik Pemprov NTB. Program ini juga bertujuan mencegah PMI bekerja tidak prosedural atau ilegal.
"Kita harus memperhatikan perlindungan dan kesejahteraan para pahlawan devisa yang sudah berkontribusi untuk Provinsi NTB," pungkas Wildan.
Penandatangan naskah kerjasama dilakukan di Kantor Pemerintahan Provinsi NTB hadiri Wakil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia HE Faisal Alkhunain. Pemerintah NTB diwakili oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Wildan dan Febriana mewakili PT Globa Alwakil Indonesia. Hadir juga Anggota Komisi IX DPR RI Ermalena, perwakilan dari perusahaan Arab Saudi Mehan Mohammad Al Rashed dan Perwakilan perusahaan TTCO Adel Al Bukhairi.
[rus]
BERITA TERKAIT: