Sidang Berlangsung Lima Menit, Pengacara Ahok Hanya Serahkan Berkas Kesimpulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Maret 2018, 13:51 WIB
Sidang Berlangsung Lima Menit, Pengacara Ahok Hanya Serahkan Berkas Kesimpulan
Ahok-Vero/Net
rmol news logo . Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakin hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menerima gugatan cerai yang dilayangkan terhadap istrinya Veronica.

Hari ini, Rabu (21/3), sidang lanjutan gugatan cerai yang kedelapan digelar di PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/3).

Usai persidangan, kuasa hukum Ahok, Josephine Agatha Syukur mengaku persidangan yang digelar secara tertutup hanya berlangsung lima menit.

Pihaknya memberikan berkas yang berisi kesimpulan dari pihak tergugat kepada majelis hakim.

"Nah, berkas itu berisi kesimpulan atas proses persidangan. Isinya, bahwa kuasa hukum yakin saksi dan bukti di persidangan menguatkan gugatan cerai Ahok," tutur Josephine.

Berkas yang disampaikan itu adalah kesimpulan dari para saksi dan alat bukti yang telah disampaikan di persidangan sebelumnya.

Terpidana kasus penistaan agama Ahok memutuskan untuk menggugat cerai istrinya Veronica pada 5 Januari 2018 ke PN Jakut. Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai dengan nomer perkara H10/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr.

Gugatan cerai yang dilayangkan Ahok terhadap istinya Vero diduga kuat karena kehadiran pihak ketiga. Vero disebut-sebut punya pria idaman lain bernama Yulianto Tio. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA