Sidang Kedelapan Cerai Ahok-Vero, Mendengarkan Kesimpulan Dari Penggugat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Maret 2018, 10:45 WIB
Sidang Kedelapan Cerai Ahok-Vero, Mendengarkan Kesimpulan Dari Penggugat
Ahok-Vero/Net
rmol news logo . Sidang lanjutan gugatan cerai Basuki T. Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan kembali digelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat (Rabu, 21/3).

Kuasa hukum Ahok, Josephine Agatha Syukur mengatakan sidang kedelapan hari ini mendengarkan kesimpulan atas sejumlah saksi dan bukti yang diajukan oleh penggugat.

"Jadi agenda hari ini kesimpulan," ujar Josephine.

Josephine mengaku agenda mendengarkan kesimpulan hari ini sebelumnya telah dibicarakan dengan kliennya Ahok.

"Tadinya mau, tetapi setelah kita rembukkan dengan Pak Ahok juga langsung kesimpulan. Ya tadinya mau dihadirkan (saksi) terus kan enggak bisa," tutupnya.

Terpidana kasus penistaan agama Ahok memutuskan untuk menggugat cerai istrinya Veronica pada 5 Januari 2018 ke PN Jakut. Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai dengan nomer perkara H10/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr.

Gugatan cerai yang dilayangkan Ahok terhadap istinya Vero diduga kuat karena kehadiran pihak ketiga. Vero disebut-sebut punya pria lain bernama Yulianto Tio. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA