Direktur Garuda Indonesia Diperiksa Untuk Tersangka Emirsyah Satar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 Maret 2018, 10:49 WIB
rmol news logo . Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Achirina di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/3).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri keterlibatan mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar (ESA) atas dugaan suap pengadaan pesawat dari perusahaan plat merah itu.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (20/3).

Selain Achirina, penyidik KPK juga memanggil dua orang saksi lain yang merupakan karyawan swasta. Mereka adalah Widhi Darmawan dan Adiguna Sutowo.

Dipertegas soal hubungan antara kedua saksi itu dengan ESA, Febri enggan merinci.

Emirsyah Satar ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dolar AS atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce.

Diduga Rolls-Royce memberikan uang dan aset kepada Emirsyah agar perusahaan tersebut dapat menjadi penyedia mesin maskapai nomor satu di Indonesia tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA