DPRD Desak Pemprov Tuntaskan 494.656 E-KTP Pemilih NTT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 19 Maret 2018, 19:28 WIB
DPRD Desak Pemprov Tuntaskan 494.656 E-KTP Pemilih NTT
Anwar Pua Geno/Net
KBPRI. Sebanyak 494.656 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) di 22 kabupaten/kota terancam tidak dapat memilih di Pilkada NTT 2018. Ini lantaran mereka masih belum memiliki e-KTP.

Begitu kata Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (19/3).

Menurutnya, masalah ini harus segera diselesaikan karena regulasi menjamin setiap warga negara berhak menentukan pilihannya di pesta demokrasi.

"Sehingga jika sebanyak 494.656 warga NTT tersebut tidak memiliki e-KTP, maka hak mereka untuk memilih di pilkada NTT, telah ditiadakan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Anwar menegaskan bahwa DPRD NTT akan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk bekerja lebih keras, berkoordinasi dengan pemerintah kota maupun kabupaten dalam menuntaskan e-KTP 494.656 warga tersebut.

"Segera dipercepat perekaman data KTP-el 494.656 warga tersebut. Agar hak politik masyarakat terjawab," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA