Begitu kata Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (19/3).
Menurutnya, masalah ini harus segera diselesaikan karena regulasi menjamin setiap warga negara berhak menentukan pilihannya di pesta demokrasi.
"Sehingga jika sebanyak 494.656 warga NTT tersebut tidak memiliki e-KTP, maka hak mereka untuk memilih di pilkada NTT, telah ditiadakan," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Anwar menegaskan bahwa DPRD NTT akan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk bekerja lebih keras, berkoordinasi dengan pemerintah kota maupun kabupaten dalam menuntaskan e-KTP 494.656 warga tersebut.
"Segera dipercepat perekaman data KTP-el 494.656 warga tersebut. Agar hak politik masyarakat terjawab," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: