Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menjelaskan penghasilan mereka juga tidak boleh lebih dari Rp 7 juta.
"Filosofinya
combined household income (pendapatan rumah tangga gabungan). Jadi itu kombinasi suami dan istri Rp 7 juta. Itu filosofinya waktu saya sama Pak Anies (Gubernur DKI) awalnya bicara seperti itu," katanya di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
"Jadi ini adalah suami dan istri memiliki
income yang totalnya seperti itu," lanjut Sandiaga.
Atau, jika salah satu dari suami ataupun istri tidak bekerja, dan penghasilannya mencapai Rp7 juta, maka itu sudah masuk dalam kualifikasi.
"Gitu aja kok repot sih? Mengapa dijadikan perdebatan. Pokoknya, di bawah antara upah minimum sekitar Rp 7 juta bisa untuk rumah DP 0 rupiah. Di bawah itu cocoknya ke rusunawa. Di atas itu ya biar
private market. Itu konsep daripada perumahan," tutup Sandiaga.
[rus]
BERITA TERKAIT: