PILGUB SUMUT

Sepele Sekali Alasan KPU Tak Loloskan JR-Ance

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 14 Februari 2018, 14:54 WIB
rmol news logo . Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) yang tidak meloloskan pasangan JR Saragih-Ance Selian terbilang sepele. Pasalnya, alasan KPU Sumut tidak meloloskan JR-Ance hanya karena legalisir ijazah milik JR.

Kini muncul berbagai opini di publik terkait sikap KPU Sumut itu. Bahkan hingga ada yang menyebut, KPU sengaja menggugurkan calon yang diusung Oartai Demokrat, PKB dan PKPI itu.

Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Univeristas Sumatera Utara (USU) Faisal Mahrawa menilai bahwa KPU telah mencederai demokrasi di Sumut, jika anggapan itu ternyata benar.

"Jika itu dilakukan secara sengaja. Tentu saja akan mencederai demokrasi," ujarnya, Rabu (14/2), seperti dilansir KantorBeritaPemilu.com.

Lebih lanjut, Faisal juga menilai alasan KPU tidak meloloskan Bupati Simalungun itu sebagai hal yang sepele. Apalagi, kata dia, JR sudah pernah menggunakan ijazah itu saat pencalonan di Pilbup Simalungin.

"Iya (sepele), apalagi JR sudah menggunakannya untuk pilkada sebelumnya di Simalungun," tukasnya.

Faisal menemukan dua kemungkinan yang terjadi dalam kasus ini. Pertama, KPU Sumut lalai dalam melakukan verifikasi persyaratan calon.

"Atau bisa juga penyelenggara sebelumnya (di Pilbup Simalungun) yang bermain," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA