Warga yang memiliki lahan sendiri, klaim pria yang akrab disapa Sandi ini, sudah setuju direlokasi dengan besaran kompensasi rupiah yang ditawarkan Pemprov.
"Pembebasan lahan milik privat keliatannya sudah sepakat kompensasinya," klaim Sandi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Saat ini Sandi mengatakan bahwa pemprov tengah berupaya untuk membangun rumah hibrid bagi warga yang akan direlokasi ke lokasi yang tak jauh dari tempat tinggal mereka sekarang.
"Hybrid housing, dan itu yang sekarang kita lagi pacu bagaimana mereka dapat rumah tinggal di dekat tempat mereka sekarang," ujar Sandi.
Sebelumnya, proyek sodetan itu terhenti sejak pertengahan tahun lalu. Pasalnya, beberapa warga, khususnya di RW 04 Bidara Cina yang menolak direlokasi melayangkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pada akhir bulan Agustus tahun lalu, majelis hakim PN Jakpus pun mengabulkan gugatan warga tersebut. Makanya pengerjaan proyek sodetan yang baru terbangun sepanjang 600 meter pun terhenti. Padahal, Pemprov mencanangkan pembangunan proyek sodetan sejauh 1,27 kilometer.
[rus]
BERITA TERKAIT: