Ahok dan Vero tidak memenuhi panggilan pengadilan di dua kali persidangan, tepatnya pada Rabu 31 Januari 2018 dan Rabu 7 Februari 2018.
Kejadian ini kian menguatkan dugaan bahwa mereka benar-benar akan bercerai.
"Memang akhirnya mereka berdua mengambil sikap untuk tidak hadir dan membiarkan ini diwakili oleh pengacara saja," kata pengacara yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra, di kompleks PN Jakut, Rabu (7/2).
Diungkapkan Fifi, Veronica Tan telah menerima gugatan cerai dari Ahok.
"Bu Vero menerima perceraian ini juga," tambahnya.
Fifi menjelaskan, sebelum Ahok melayangkan gugatan cerai atas Veronica, upaya mediasi sudah dilakukan pada akhir tahun 2017. Tapi, mediasi itu tidak membuahkan hasil.
Puncaknya, terpidana kasus penistaan agama itu memutuskan untuk menggugat cerai Veronica. Ahok mengirimkan surat gugatan cerai pada 5 Januari 2018 ke PN Jakut.
Setelah surat gugatan cerai itu terungkap ke publik, muncul rumor bahwa keretakan rumah tangga mantan Bupati Belitung Timur itu diduga karena perselingkuhan sang istri dengan pria lain.
Ada informasi yang menyebut hubungan terlarang Veronica dan pria bernama Julianto Tio sudah terjalin sejak Ahok masih menjabat Gubernur Jakarta.
Ahok dan anak pertamanya, Nicholas Sean, dikabarkan pernah menegur Julianto agar tidak melanjutkan hubungan dengan Veronica. Tapi, teguran itu tidak dihiraukan.
[ald]
BERITA TERKAIT: