Anggota DPD Ghazali Abbas mengatakan LPDB sangat dinantikan di daerah.
"Karena di daerah masyarakat kekurangan modal dalam menjalankann UMKM. Mungkin ada mekanismenya yang memudahkan sehingga masyarakat bisa mendapat modal, dan sebetulnya masyarakat berharap lembaga seperti ini bukan hanya di pusat tapi juga hadir di daerah. Apa dasar pemikirannya lembaga ini tidak ada di daerah," kata Ghazali di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2).
Senator asal Bangka Belitung Herry Erfian mengatakan, aparat penegak hukum kerap menyulitkan pelaku UKM.
"Kesepakatan yang sudah dibuat dengan LPDB menjadi dasar dalam tenggang pelunasan dana, dalam hal ini pelaku UMKM atau koperasi menjadi tidak nyaman karena diharuskan segera melunasi utangnya oleh aparat penegak hukum, padahal baru satu kali melewati dari jatuh tempo yang sudah ditentukan, dan bukan berarti harus langsung dilunasi seluruh pinjaman dananya. Sejauh mana peran APH dalam kerjasama debitur dan pemberi pinjaman dana," beber Herry.
Dia pun mempertanyakan soal keberadaan LPDB dan pendelegasian staf LPDB di daerah. Seharusnya ada penugasan staf di daerah sebagai penghubung atau perwakilan di provinsi. Mekanismenya juga diminta agar lebih bagus supaya LPDB saat ke daerah bisa diterima bersama-sama.
"Agar kita bisa sama-sama mengembangkan koperasi dan umkm di daerah," terang Herry.
Sementara itu, Dirut LPDB Brahman Satyo mengakui bahwa sebagian besar dana bergulir diakses di Pulau jawa.
"Dana bergulir itu 70 persen beredar di jawa, kenapa karena kreatifitas masing masing dinas koperasi. Saya ingin di 2018 dana bergulir bisa menyebar merata bukan hanya di Jawa," katanya.
[wah]
BERITA TERKAIT: