Murid Pukuli Guru, Pekerjaan Rumah Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 05 Februari 2018, 16:39 WIB
Murid Pukuli Guru, Pekerjaan Rumah Besar
Net
rmol news logo Penganiayaan berujung kematian terhadap guru yang dilakukan oknum murid di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura menjadi pekerjaan besar bagi semua elemen bangsa.

Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan, peristiwa itu bukan hanya persoalan dalam dunia pendidikan saja tetapi menjadi persoalan besar bangsa yang harus segera ditemukan solusinya.

"Kami sampaikan penyesalan dan duka yang mendalam atas kejadian ini. Peristiwa ini bagi bukan hanya persoalan dunia pendidikan saja, bukan hanya menjadi tanggung jawab stakeholder pendidikan mulai dari menteri, kepala daerah, kepala dinas, kepala sekolah hingga guru dan murid tetapi menjadi tanggung jawab dan PR kita bersama sebagai sebuah bangsa," paparnya di sela kunjungan kerja DPD di Kota Banda Aceh, Senin (5/2).

Menurut Fahira, peristiwa itu juga menandakan ekosistem pendidikan belum sepenuhnya terbangun baik sehingga seolah-olah sekolah dan guru seperti berjalan sendiri. Sekolah, lingkungan masyarakat dan keluarga yang merupakan pilar utama ekosistem pendidikan belum menyatu dengan baik karena masih terkesan bergerak sendiri-sendiri. Kejadian itu juga menjadi peringatan bagi pemerintah karena ternyata revolusi mental yang mengedepankan pendidikan karakter belum sepenuhnya terkondisikan di sekolah-sekolah.

Lanjutnya, sekuat apapun sekolah membentuk karakter anak menjadi pribadi yang baik tetapi jika kondisi rumah, orang tua, dan lingkungan memperlihatkan nilai-nilai sebaliknya akan membuat anak mudah rapuh. Karena itu, akses informasi tentang pendidikan secara lengkap harus dibuka selebarnya kepada orang tua dan komunitas agar mereka juga berperan mendorong ekosistem pendidikan.

"Di sekolah, murid diajarkan sikap hormat dan anti kekerasan tetapi di rumah atau di lingkungan ada murid yang selalu melihat praktik kekerasan. Kondisi ini sangat berpotensi membuat murid tersebut menjadi pelaku kekerasan. Sama seperti guru atau orang tua yang melarang anak-anak merokok tetapi dirinya sendiri perokok. Jadi, keluarga terutama orang tua dan lingkungan harus kita gerakkan bersama menjadi ekosistem pendidikan," jelas Fahira.

Dia menambahkan, meninggalnya guru Ahmad Budi Cahyono harus diusut tuntas dan pelakunya meski masih di bawah umur tetap wajib menjalani proses hukum sesuai UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Tentunya dia harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya. Namun, saat berhadapan dengan hukum karena dia masih anak-anak harus memperoleh perlakuan khusus yang layak untuk menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya. Itu amanat undang-undang," demikian Fahira. [wah]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA