Sejumlah warga yang tinggal di kawasan Rawa Bunga merasa kaget saat pagi-pagi mau mengeluarkan kendaraan tak bisa karena depan pagar rumahnya sudah berdiri tenda bakal pasar.
"Kami kaget dan keberatan karena tanpa pemberitahuan tiba-tiba di kawasan permukiman kami terdapat banyak tenda," keluh Saefuddin, warga RW 03 Kelurahan Sukabumi Utara, Jakarta Barat, Sabtu (3/2).
"Mohon petugas turun tangan menertibkan pelanggaran ini,†timpal Yuni, warga lainnya.
Sejumlah warga juga melaporkan hal tersebut kepada Camat Kebon Jeruk, Abdullah, Sekko Jakarta Barat Eldi Andi, maupun ke DPRD Jakarta. Intinya warga menyampaikan keberatan atas adanya kegiatan keramaian tanpa pemberitahuan dan izin.
Adapun anggota Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto yang menerima keluhan warga, langsung mempertanyakan kepada instansi terkait seperti Walikota Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Barat.
"Ternyata kegiatan itu tidak ada izinnya," ujar Wahyu.
Wahyu menegaskan bahwa dewan bukan super power yang bisa membubarkan pasar kaget tersebut.
"Pasar itu dibubarkan karena tidak ada izin," tekannya.
Secara terpisah Camat Abdullah menyatakan bahwa kegiatan itu digelar oleh organisasi masyarakat.
"Katanya mau menggelar kegiatan budaya Betawi, tapi kok banyak sekali tenda-tenda untuk PKL sehingga menimbulkan protes warga," kata Abdullah.
Selanjutnya dia berkoordinasi dengan Polsek Metro Kebon Jeruk untuk mengecek lokasi. Diperoleh keterangan bahwa kegiatan itu rencananya akan digelar selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu.
"Namun karena tidak ada izin dan menimbulkan protes warga maka kegiatan ini harus dibubarkan," kata Abdullah.
Untuk membongkar puluham tenda tersebut, petugas gabungan mengerahkan sedikitnya 50 personil.
"Kami menerjunkan 25 personil dan polsek juga mengerahkan 25 petugas juga," ujar Abdullah.
[dem]
BERITA TERKAIT: