"Kita tidak akan bahas itu disini ya," kata Fifi saat ditemui di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (31/1).
Fifi bersama rekannya sesama kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur menghadiri sidang perdana kasus gugatan perceraian yang diajukan Ahok terhadap istrinya Veronica, di PN Jakarta Utara.
Salah satu dugaan menarik, perceraian Ahok-Veronica bukan urusan asmara melainkan penyelamatan aset bila salah satu dari mereka terjerat penanganan korupsi.
Sampai hari ini, ada kasus hukum terkait kebijakan Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta yang menggantung di penanganan hukum. Satu diantaranya adalah pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Baca:
Bisa Jadi Ahok Ikuti Jejak Thaksin Selamatkan AsetFifi menegaskan bahwa gugatan perceraian yang diajukan kakaknya sama sekali bukan untuk mengamankan harta apapun.
"Karena memang enggak ada harta apa-apa yang bisa diapain," tegasnya.
Sidang perdana perceraian Ahok-Veronica hari ini sudah rampung digelar. Sidang hanya dihadiri pihak pengacara dari Ahok selaku penggugat, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Majelis hakim PN Jakut menunda sidang hingga Rabu pekan depan (7/2).
[rus]
BERITA TERKAIT: