Ijazah Bakal Calon Kepala Daerah Mulai Diverifikasi

Kamis, 18 Januari 2018, 09:28 WIB
Ijazah Bakal Calon Kepala Daerah Mulai Diverifikasi
Foto/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Madiun, Jawa Timur (Jatim) menurunkan tiga tim untuk memverifikasi faktual ijazah ketiga bakal calon (balon) yang mengikuti Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Madiun 2018. Hal ini guna menghindari kecurangan atau pemalsuan ijazah atau dokumentasi peserta pilkada.

"KPUD akan menurunkan tiga tim guna mengklarifikasi berkas administrasi pendidikan dari tiga bakal pasangan calon ke sekolah masing-masing. Mulai dari tingkatan SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi," kata Ketua KPUD Madiun Wahyudi kepada wartawan di Madiun, kemarin

Wahyudi mengatakan, berkas administrasi pendaftaran ketiga bakal pasangan calon kepala daerah telah diterima dan diseleksi. Selanjutnya akan mem­verifikasi faktual, termasuk salah satu berkas yang akan diteliti lebih cermat adalah ijazah para bakal calon.

Menurut Wahyudi, dilibatkannyatiga tim guna klarifiaksi itu bertujuan mengantisipasi kecurangan.Yakni adanya ijazah palsu yang digunakan bakal calon dalam mendaftar sebagai kepala daerah.

Nantinya, lanjut Wahyudi dari tiga tim yang ada, akan dibagi dalam melakukan pengecekkan.Satu tim akan melakukan pengecekan dan klarifikasi ijazah satu pasangan calon.

Diharapkan dengan lebih teliti dalam melakukan verifikasi faktual keabsahan ijazah bakal calon kepala daerah mulai dari awal hingga akhir, KPU Kabupaten Madiun tidak keco­longan saat menetapkan bakal pasangan calon nantinya.

Sementara, saat ini sudah terdapat tiga bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai pe­serta Pilkada Kabupaten Madiun 2018. Ketiga pasangan calon tersebut adalah, pasangan Djoko Setijono dan Suprapto yang diusung koalisi PKB dan PDIP pasangan Rio Wing Dinaryhadi dan Sukiman dari koalisi Partai Gerindra, PPP, dan PKS; serta pasangan Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto yang diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PKPI. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA