"KPUD akan menurunkan tiga tim guna mengklarifikasi berkas administrasi pendidikan dari tiga bakal pasangan calon ke sekolah masing-masing. Mulai dari tingkatan SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi," kata Ketua KPUD Madiun Wahyudi kepada wartawan di Madiun, kemarin
Wahyudi mengatakan, berkas administrasi pendaftaran ketiga bakal pasangan calon kepala daerah telah diterima dan diseleksi. Selanjutnya akan memÂverifikasi faktual, termasuk salah satu berkas yang akan diteliti lebih cermat adalah ijazah para bakal calon.
Menurut Wahyudi, dilibatkannyatiga tim guna klarifiaksi itu bertujuan mengantisipasi kecurangan.Yakni adanya ijazah palsu yang digunakan bakal calon dalam mendaftar sebagai kepala daerah.
Nantinya, lanjut Wahyudi dari tiga tim yang ada, akan dibagi dalam melakukan pengecekkan.Satu tim akan melakukan pengecekan dan klarifikasi ijazah satu pasangan calon.
Diharapkan dengan lebih teliti dalam melakukan verifikasi faktual keabsahan ijazah bakal calon kepala daerah mulai dari awal hingga akhir, KPU Kabupaten Madiun tidak kecoÂlongan saat menetapkan bakal pasangan calon nantinya.
Sementara, saat ini sudah terdapat tiga bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai peÂserta Pilkada Kabupaten Madiun 2018. Ketiga pasangan calon tersebut adalah, pasangan Djoko Setijono dan Suprapto yang diusung koalisi PKB dan PDIP pasangan Rio Wing Dinaryhadi dan Sukiman dari koalisi Partai Gerindra, PPP, dan PKS; serta pasangan Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto yang diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PKPI. ***
BERITA TERKAIT: