BPK Harus Audit BUMD DKI Penerima Dana PMP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 Januari 2018, 15:10 WIB
BPK Harus Audit BUMD DKI Penerima Dana PMP
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kalangan DPRD DKI Jakarta diharapkan segera mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secepatnya mengaudit sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI yang menerima kucuran dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

"Audit BPK harus segera dilakukan, karena kucuran PMP yang jumlahnya triliunan rupiah itu tidak mampu mendongkrak kinerja maupun sumbangan laba untuk Pemprov DKI," kata pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah.

Menurut Amir, semestinya kucuran PMP itu bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan laba perusahaan, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada warga ibukota.
Namun kucuran PMP tersebut disinyalir digunakan komisaris dan direksi sejumlah BUMD untuk melibatkan politik praktis.

"Indikasinya sangat kuat, di mana saat Pilgub lalu komisaris dan direksi sejumlah BUMD seperti berlomba-lomba mendukung pasangan petahana dengan kedok bakti sosial, serta program unggulan untuk warga miskin," papar Amir.

Selain itu, wajar apabila ke depan Anies Baswedan-Sandiafa Uno melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah komisaris dan direksi sejumlah BUMD.

Diketahui, beberapa BUMD penerima PMP yakni PT Mass Rapid Transit, PT Jakarta Propertindo, PT Bank DKI, PT Transportasi Jakarta, PD Pasar Jaya, PD Dharma Jaya, PD PAL Jaya, PT Jamkrida dan PT Food Station Tjipinang Jaya.[wid]
 
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA