Merasa Iba, Pemkot Jakbar Sediakan Lahan Parkir Khusus Perempuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 Januari 2018, 09:27 WIB
Merasa Iba, Pemkot Jakbar Sediakan Lahan Parkir Khusus Perempuan
Foto: Hadi Wijaya
rmol news logo Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menyediakan fasilitas lahan parkir khusus perempuan yang berlokasi di lantai dasar blok C gedung parkir Walikota Jakarta Barat. Area ini sebelumnya digunakan tempat parkir bagi petugas Satpol PP.

"Kami lihat ibu-ibu parkir di atas dan di atas nyari tempat parkir susah. Kami iba melihat itu, kalau melihat yang masih muda sih tidak masalah," ujar Sekretaris Kota(Seko) Jakarta Barat, Eldi Andi ditemui kemarin.

Kebijakan ini sebagai upaya penataan serta pemanfaatan lahan parkir yang berada di Blok C Gedung Walikota Jakarta Barat.

"Tadinya kami meninjau area parkir operasional Satpol PP kok kebanyakan yang parkir malah umum. Kemudian kami rapatkan dengan unit terkait dari Asisten serta Satpol PP bahwa lahan itu akan kami jadikan tempat parkir khusus wanita," terang Eldi.

Bukan hanya itu saja, jelas Eldi, Pemkot Jakbar juga akan memberikan stiker sebagai tanda pemilik kendaraan tersebut merupakan pegawai setempat. Hal ini untuk mengantisipasi membludaknya lahan parkir.

"Nantinya stiker itu akan dipasang di kendaraan roda empat dan roda dua. Jadi kami tahu kalau itu pegawai pemkot. Selama ini kan kami tidak tahu itu kendaraan siapa. Bisa saja ada yang bekerja di luar tapi memarkir kendaraanya di gedung Walikota, sehingga parkiran membludak. Kami juga akan melakukan pemersiksaan kelengkapan surat-surat kendaraan," tuturnya.

Eldi menegaskan, bagi warga yang memiliki keperluan baik untuk mengurus surat-surat ataupun kepentingan lainnya akan disediakan lahan parkir di depan Masjid Assahara.

"Tentunya dengan aturan yang sudah diterapkan. Nah untuk hari Jumat, kita perbolehkan parkir didepan halaman masjid hanya sampai pukul 10.00 WIB. Kan sayang kita punya gedung parkir," tambahnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA