Kemensos Data Ulang Warga Yang Tidak Punya KTP DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 05 Januari 2018, 16:04 WIB
Kemensos Data Ulang Warga Yang Tidak Punya KTP DKI
Net
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta meminta Kementerian Sosial mendata orang-orang yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) namun bermukim di ibu kota.

"Ini data yang disampaikan pak wagub unregistered people itu sangat mungkin kita temukan, bukan berarti mereka tidak punya KTP. Sangat mungkin mereka punya KTP tetapi sudah tidak di-update. Mereka tidak terdata sebagai warga DKI," jelas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai menerima kunjungan Wagub DKI Sandiaga Uno di rumah dinasnya, Komplek Wijaya Chandra, Jakarta, Jumat (5/1).

Menurutnya, pendataan ulang perlu dilakukan agar program perlindungan sosial dapat disetarakan untuk seluruh masyarakat yang tinggal di ibu kota.

"Kalau kemudian mereka tidak terdata sebagai warga DKI maka sangat mungkin mereka kemudian tidak terintervensi oleh program perlindungan sosial. Inilah pentingnya kita saling menyisir supaya program perlindungan sosial sedapat mungkin makin disetarakan perlakuannya dengan mereka yang teregister dan mereka yang tidak teregistrasikan," jelas Khofifah.

Dia mencontohkan, unregistered people di Jakarta bisa juga dikarenakan seseorang pernah memiliki Kartu Indonesia Sehat di daerahnya dan memiliki Kartu Indonesia Pintar di daerah lain sehingga diperlukan penyesuaian diri.

"Lalu kemungkinan duplikasi warga DKI yang satu dapat KJS lalu masih juga KIS, dapat KJP, masih juga dapat KIP. Nah overlap seperti inilah yang kita juga berusaha untuk mencari solusi bersama. Kami rapihkan bersama, lakukan pemadanan kembali supaya ketepatan sasaran dari seluruh program perlindungan sosial ini bisa makin efektif," demikian Khofifah. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA