"Malam pergantian tahun lebih baik berkontemplasi, digeser ke kegiatan ibadah, silaturahim ke keluarga," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).
Sebagai antisipasi, personel kepolisian akan dikerahkan razia ke tempat-tempat hiburan yang dicurigai sarang peredaran narkoba. Langkah ini guna menciptakan kondusivitas keamanan dan ketertiban pada malam tahun baru 2018.
"Saatnya nanti kita lakukan juga itu (razia), di beberapa tempat hiburan yang akan kita sidak," tekan Iqbal.
Jika dalam razia tersebut ditemukan narkotika maka Polri akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku dan merekomendasikan kepada Pemrov DKI untuk segera menutup tempat diskotik dimaksud.
"Akan kita sampaikan ke Pemprov DKI bahwa itu bisa ditutup jika banyak didapat penyalahgunaan narkoba disitu," demikian Iqbal.
[wid]