Cuci Gudang Pejabat Disparbud!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 21 Desember 2017, 17:48 WIB
Cuci Gudang Pejabat Disparbud<i>!</i>
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta mencopot Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta jajaran di bawahnya karena diduga melakukan kongkalikong dengan para pengusaha hiburan malam yang melanggar. Khususnya, terkait dengan terbongkarnya pabrik narkoba di Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Presiden GL Pro 08, Jimmi CK melihat hal ini sebagai kesalahan berat. Menurutnya, ada komunikasi yang tak beres antara Disparbud  DKI Jakarta dengan Sudinparbud Jakarta Barat.

"Ini harus diganti semua Disparbud. Seluruh bagian pengawasan diganti. Kepala Disparbud juga harus dicopot. Udah nggak bener ini. Harus dirombak," kata Jimmi, Kamis (21/12).

Jimmi mempertanyakan, bagaimana mungkin dengan izin Tanda Daftar Izin Pariwisata (TDUP) sudah mati dua tahun tapi diskotek MG masih beroperasi. Bahkan, merangkap pabrik sabu.

Hal ini terlihat Dinas Pariwisata tidak bekerja melakukan pengawasan. Makanya wajar jika publik menduga ada main mata antara Kepala Disparbud serta jajarannya yang berwenang.

"Kami meminta gubernur mengevaluasi kinerja Kadisparbud dan jajarannya karena melakukan kesalahan fatal yang secara tidak langsung membiarkan pabrik narkoba beroperasi dan Indonesia darurat narkoba," tegas Jimmi.

Diskotek MG semestinya sudah ditutup sejak tahun 2016 bahkan 2015 apabila Disparbud DKI bekerja dengan benar. Hal paling konyol terjadi pada tahun 2016 ketika Sudinparbud Jakbar melakukan serangkaian pengawasan ke Diskotek MG.

Izin TDUP Diskotek MG diketahui sudah tak aktif selama 2 tahun pada 2016. Sebab TDUP terakhir dibuat di Dinas Pariwisata pada 2014 dan tak pernah di dialihkan ke dinas penanaman modal maupun melakukan daftar ulang (her registrasi). Sehingga pada 2016 status diskotek MG sebenarnya sudah illegal dan seharusnya ditutup.

Tapi Disparbud DKI sama sekali tak merekomendasikan pencabutan izin TDUP ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) maupun penyegelan lokasi usaha ke Satpol PP DKI.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Disparbud DKI, Tony Bako, berkelit dan tak mau mengakui kesalahannya terkait lemahnya pengawasan.

Tony menyebut fungsi pengawasan tak hanya ada di Disparbud DKI. Tetapi ada juga di DPMPTSP maupun Satpol PP. Bahkan Tony melempar kesalahan ke Sudinparbud Jakbar.

"Ada di Sudin itu pengawasannya," kata Tony.

Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudinparbud Jakbar, Farizaludin bicara polos soal kejadian di tahun 2016, tahun dimana seharusnya Diskotek MG sudah ditutup apabila Sudinparbud melaporkan yang dialaminya dengan terang dan jelas ke Disparbud DKI ataupun Satpol PP.

Apalagi jika laporan diteruskan ke Ahok, gubernur DKI saat itu, sudah pasti Diskotek MG lekas ditutup karena administrasi yang tak benar.

"Saya pernah datang ke sana tapi nggak diizinkan masuk pertama. kedua, saya datang bertiga kesana, terus tidak diizinkan masuk lagi. Memang itu tempatnya tidak kooperatif, dengan situasi ada preman disitu saya takut juga," ujar Farizaludin ketika dihubungi wartawan, Selasa (19/12).

Walau sudah berhadapan dengan preman, Farizaludin mengaku tak gentar dan datang lagi beberapa hari kemudian dengan membawa surat tugas dan tak sendirian.

"Tapi tetap ga bisa masuk walau saya sudah kasih surat tugas saya. Dari pada nyawa saya terancam disitu, premannya tau sendiri, daripada nyawa saya melayang, saya mundur lah," ucap Farizaludin.

Tapi Farizaludin mengaku tak pernah melayangkan surat tegoran tertulis ke Diskotek MG walau sudah diperlakukan kurang ajar.

Setelah itu tak pernah ada tindaklanjut lebih keras dari Sudinparbud DKI, Disparbud, maupun Satpol PP. Bahkan soal izin yang sudah diingatkan untuk diperbaharui juga tak pernah digubris pengelola diskotek MG.

Bahkan sampai BNN menemukan Diskotek MG sudah jadi rumah produksi sabu pada Minggu (17/12), tak pernah ada perbaikan administrasi di diskotek MG.[dem]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA