Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha menyebut bahwa penambangan yang dilakukan perusahaan itu sudah memperhitungkan kesinambungan bisnis dan kelestarian lingkungan. Salah satunya dengan meminimalisir penggunaan merkuri.
"Iya itu, mengurangi penggunaan merkuri," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/12).
Satya menyebut bahwa perusahaan itu juga telah melakukan sosialisasi mengenai bahaya merkuri dengan baik. Namun begitu, dia tetap meminta agar sosialisasi dan edukasi tetap dilakukan. Sehingga petambang rakyat dan warga sekitar juga punya kesadaran sama dalam melestarikan lingkungan.
"Kami minta sosialisasi tetap dilakukan dan korporasi menggandeng petambang rakyat," katanya.
Sementara itu, Supervisor Corporate Social Responsibility PT CPM Sarifudin Nadjun menjelaskan, pihaknya telah memberikan pemaparan mengenai masterplan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kepada Dinas ESDM Sulteng terkait penambangan di Poboya.
Pemaparan dilakukan guna memenuhi syarat dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 660/576/ILH/DPMPTSP/2017 tentang Izin Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Penambangan dan Pengolahan Emas di Blok I Poboya Provinsi Sulawesi Tengah, serta Peraturan Menteri ESDM 41/2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Lanjut Sarifudin, pelaksanaan program PPM sudah melalui berbagai proses seperti sosialisasi, konsolidasi, kristalisasi, sinergitas dan ekspansi.
Menurutnya, ada lima bidang yang menjadi pilar utama dari program tersebut, seperti kesehatan dan pendidikan, kemandirian ekonomi, sosial budaya dan lingkungan, dan infrastruktur.
"Termasuk pilar kelembagaan komunitas masyarakat," tutupnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: