Merasa Difitnah, Prasetyo Perintahkan Coret Anggaran Air Mancur DPRD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 November 2017, 18:43 WIB
Merasa Difitnah, Prasetyo Perintahkan Coret Anggaran Air Mancur DPRD
Kolam dan air mancur DPRD DKI Jakarta/net
rmol news logo Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghapus anggaran renovasi kolam air mancur Gedung DPRD RI dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018.

Dia mengklaim tidak pernah sekalipun meminta kolam itu direnovasi. Apalagi dengan dana fantastis Rp 620 juta.

""Saya minta kepada TAPD, tolong dicoret Rp 620 juta. Karena saya enggak merasa memerintahkan untuk merenovasi," tegas politikus PDI Perjuangan itu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

"Banyak sekali fitnah-fitnah yang mengatakan itu adalah pekerjaan saya," imbuhnya dengan nada kesal.

Pria yang akrab disapa Pras ini tak menampik dirinya pernah mengeluhkan kolam air mancur DPRD DKI kurang indah  Dengan inisiatifnya, dia membeli ikan-ikan dan merawat kolam tanpa menggunakan dana dari APBD DKI.

"Selama tiga tahun saya di sini, yang mengisi kolam itu, kolam engga ada ikannya. Saya yang mengisi, saya merawat, tidak pakai duit sepeser pun dari APBD. Yang kasih makan saya sendiri," ujarnya.

Bahkan, Pras mengaku tak pernah menggunakan uang dari APBD DKI selama tinggal di rumah dinas Ketua DPRD DKI di kawasan Menteng.

"Sekali lagi, Ketua RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) dan timnya, tolong coret kolam ikan. Saya kan perwakilan Ketua Komisi untuk koreksi di situ ada SKPD. Kalau enggak dikoreksi, saya coret semuanya RAPBD," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA